KLASIFIKASI JENIS TANAH
Jenis tanah merupakan salah satu faktor penting dalam
pertumbuhan tanaman karena perbedaan jenis tanah mempengaruhi sifat-sifat
dari tanah tersebut. Untuk memahami hubungan antara jenis tanah , diperlukan
pengetahuan yang mampu mngelompokkan tanah secara sistematik sehingga dikenal
banyak sekali sistem klasifikasi yang berkembang. Untuk mempelajari hubungan
antar jenis tanah maka sistem klasifikasi tanah dibagi menjadi sistem
klasifikasi alami dan sistem klasifikasi teknis (Sutanto, 2005).
Perbaikan Kesuburan Tanah Oleh Agroforestri
Prospek Pengembangan Ekowisata Kawasan Wisata Alam Laut
Pulau Marsegu dan Sekitarnya
Pemanfaatan Hutan Mangrove Teluk Kotania Kabupaten Seram
Barat Maluku
Menebang Hutan untuk Menyukseskan Program GERHAN
Klasifikasi alami yakni klasifikasi tanah yang didasarkan
atas sifat tanah yang dimiliki tanpa menghubungkan sama sekali dengan tujuan
penggunaannya. Klasifikasi ini memberikan gambaran dasar terhadap sifat fisik,
kimia dan mineralogi tanah yang dimiliki masing-masing kelas dan selanjutnya
dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan bagi berbagai penggunaan tanah.
Klasifikasi teknis yakni klasifikasi tanah yang didasarkan
atas sifat-sifat tanah yang mempengaruhi kemampuan untuk penggunaan tertentu.
Misalnya, untuk menanam tanaman semusim, tanah diklasifikasikan atas dasar
sifat-sifat tanah yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman semusim seperti
kelerengan, tekstur, pH dan lain-lain. Dalam praktiknya untuk mempelajari jenis
tanah maka sistem klasifikasi yang digunakan adalah sistem klasifikasi alami.
Pada awalnya jenis tanah dikalsifikasikan berdasarkan
prinsip zonalitas, yaitu :
Tanah zonal, yakni tanah dengan faktor pembentuk tanah
berupa iklim dan vegetasi,
Tanah intrazonal, yakni tanah dengan faktor pmbentuk tanah
berupa faktor lokal terutama bahan induk dan relief,
Tanah azonal, yakni tanah yang belum mennjukkan perkembangan
profil dan dianggap sebagai awal proses pembentukan tanah.
Kemudian dalam perkembangannya jenis tanah diklasifikasikan
berdasarkan sifat tanah (taksonomi tanah). Sistem ini pertama kali dikembangkan
oleh USDA (United State Departement of Agriculture) pada tahun 1960 yang
dikenal dengantujuh pendekatan dan sejak tahun 1975 dikenal dengan nama
taksonomi tanah. Sistem ini bersifat alami berdasarkan karakteristik tanah yang
teramati dan terukur yang dipengaruhi oleh proses genesis. Berdasarkan ada
tidaknya horizon penciri dan sifat penciri lainnya maka dalam taksonomi tanah
dibedakan atas enam kategori yakni ordo, subordo, greatgroup, subgroup, family
dan seri. Pada edisi Taksonomi tanah tahun 1998 terdapat 12 ordo jenis tanah.
Keduabelas ordo tersebut adalah Alfisols, Andisols, Aridisols, Entisols,
Gelisols, Histosols, Inceptisols, Mollisols, Oxisols, Spodosols, Ultisols dam
Vertisols.
Alfisols. Tanah yang mempunyai epipedon okrik dan horzon
argilik dengan kejenuhan basa sedang sampai tinggi. Pada umumnya tanah tidak
kering. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah
half-bog, podsolik merah kuning dan planosols.
Andisols. Merupakan jenis tanah yang ketebalannya mencapai
60%, mempunyai sifat andik. Tanah yang ekuivalen dengan tanah ini adalah tanah
andosol.
Aridisol. Tanah yang berada pada regim kelengasan
arida atau tanah yang rgim kelengasan tanahnya kering. Tanah yang ekuivalen
dengan jenis tanah ini adalah tanah coklat (kemerahan) dan tanah arida (merah).
Entisols. Tanah yang belum menunjukkan perkembangan horizon
dan terjadi pada bahan aluvian yang muda. Tanah yang ekuivalen dengan jenis
tanah ini adalah tanah aluvial, regosol dn tanah glei humus rendah.
Gelisols. Merupakan jenis tanah yang memiliki bahan organik
tanah. Jenis ini tidak dijumpai di Indonesia
Histosols. Tanah yang mengandung bahan organik dari
permukaan tanah ke bawah, paling tipis 40 cm dari permukaan. Tanah yang
ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah bog dan tanah gambut.
Inceptisols. Merupakan jenis tanah di wilayah humida yang
mempunyai horizon teralterasi, tetapi tidak menunjukkan adanya iluviasi,
eluviasi dan pelapukan yang eksterm. Jenis tanah ekuivalen dengan jenis tanah
ini adalah tanah brown forest, glei humik dan glei humik rendah.
Mollisols. Tanah yang mempunyai warna kelam dengan horizon
molik di wilyah stepa. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah
tanah brunizem, tanah rendzina.
Oxisols. Tanah yang memiliki horizon oksik pada kedalaman
kurang dari 2 meter dari permukaan tanah. Tanah yang ekuivalen dengan jenis
tanah ini adalah jenis tanah laterik.
Spodosols. Tanah yang memiliki horizon spodik dan memiliki
horizon eluviasi. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah
podsolik.
Ultisols. Tanah yang memiliki horizon argilik dengan
kejenuhan basa rendah (< 35%) yang menurun sesuai dengan kedalaman tanah.
Tanah yang sudah berkembang lanjut dibentangan lahan yang tua. Jenis tanah yang
ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah laterik coklat-kemerahan dan
tanah podsolik merah- kuning.
Vertisols. Tanah lempung yang dapat mengembang dan mengerut.
Dalam keadaan kering dijumpai retkan yang lebar dan dalam. Jenis tanah yang
ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah grumosol.
Di Indonesia jenis tanah yang umumnya dijumpai adalah jenis
tanah Mollisols, Vertisols, Andisols, Alfisols, Inceptisols, Ultisols, Oksisols
dan Spodosols. Jenis tanah yang paling banyak ditemui adalah jenis tanah
Ultisols yang mencapai 16.74% dari luas lahan yang ada di Indonesia (Sutanto,
2005).
Komentar
Posting Komentar